Masjid Bersejarah - Salah satu masjid bersejarah yang ada di Kulon Progo adalah Masjid Jami’
Bleberan. Masjid ini terletak di Dusun II Bleberan, Desa Banaran, Kecamatan
Galur Kabupaten Kulon Progo. Masjid Jami’ Bleberan merupakan salah satu masjid
yang ditetapkan sebagai masjid bersejarah oleh Kanwil Kementerian Agama Wilayah
Provinsi DIY pada 2008 lalu. Meski begitu, bukan berarti masjid itu tidak boleh
”diutak-atik”.
Masjid itu didirikan pada tahun 1825 diprakarsai oleh
Kyai Istad dan mendapat dukungan dari warga dusun. Pada masa kemerdekaan,
masjid tersebut memiliki andil besar sebagai saksi perjuangan. Masjid Jami’
Bleberan pernah juga menjadi markas Hizbulloh pada saat mempertahankan
Kemerdekaan RI. “Bahkan konon pada masa perjuangan kemerdekaan, masjid ini
pernah menjadi tempat bertahan prajurit Pangeran Diponegoro. Dari cerita, salah
satu murid Pangeran Diponegoro adalah Kyai Istad yang mendirikan masjid ini,”
ungkap Drs Nuryanto, Ketua Takmir Masjid Jami’ Bleberan.
Dalam perkembangannya, masjid tersebut sangat
dibutuhkan oleh masyarakat. Tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah tapi
juga untuk kepentingan sosial, pendidikan, maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Sehingga untuk memenuhi kebutuhan jama’ah dan menyesuaikan perkembangan maka
masjid itu sudah pernah dipugar yakni pada tahun 1900, 1920, 1944 dan terakhir
tahun 1980.
Pemrakarsa pemugaran para ta’mir masjid pada saat itu.
Seperti KH. AR. Fakhrudin (yang pernah menjabat ketua PP Muhammadiyah), H.
Syaebani, Muhamad Mawardi, dan Zainudin pada saat rehab tahun 1944.
Karena kentalnya nuansa agama di dusun tersebut
termasuk Desa Banaran, maka orang luar pun sering menyebut dusun ini sebagai
Serambinya Mekkah dengan pusat kegiatanya berada di Masjid Jami’ Bleberan.
Tidak sedikit pula masyarakat yang mewakafkan tanahnya kepada masjid tersebut.
“Mereka mewakafkan karana kepercayaan masyarakat terhadap masjid ini. Saat ini
ada 14 petak sawah yang diwakafkan. Sawah-sawah itu untuk menopang kegiatan
masjid baik untuk operasional maupun pemeliharaan fisik, yakni dari hasil panen
maupun sewa,” kata Nuryanto. (suara merdeka)
0 comments: